Ubah Rumahmu Jadi Aset Sekarang, Pasti Untung!
Ubah Rumahmu Jadi Aset Yang Menguntungkan
Pekanbaru – Investasi properti dianggap efektif untuk membangun kekayaan. Langkah pertama dalam investasi properti adalah memiliki rumah sebagai aset.
Properti adalah bentuk investasi yang populer dan banyak diminati karena tahan terhadap berbagai situasi, termasuk gangguan digital. Hal ini disebabkan karena permintaan terus meningkat dari tahun ke tahun, meskipun lahan yang tersedia untuk perumahan semakin terbatas.
Agar perumahan terjangkau bagi masyarakat luas, Pemerintah memperpanjang kebijakan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah hingga Desember 2024 untuk mempermudah dan mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2024. Dengan kebijakan tersebut, harga properti, khususnya rumah tapak, mengalami kenaikan yang stabil.
Ubah Rumahmu Jadi Aset Yang Menguntungkan
Berinvestasi properti juga tetap populer selama resesi dan seterusnya. Johan Boyke Nurtanio, Country Director Ray White Indonesia, mengatakan saat ini rumah dengan harga di bawah Rp.1 miliar masih banyak diminati, terutama bagi generasi Z yang baru pertama kali membeli rumah.
Baca juga: Peluang Bisnis properti yang sedang tren di 2024
Selain sebagai tempat tinggal, investasi rumah juga bisa disewakan atau diubah menjadi fasilitas komersial seperti perkantoran atau toko kecil.
Bagi Anda yang ingin berinvestasi di bidang properti, Anda bisa mempertimbangkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Salah satu keuntungan membeli rumah dengan bantuan KPR yakni tidak perlu menyiapkan dana tunai. Dengan menggunakan KPR, anda juga bisa membeli rumah sebelum harga properti semakin naik akibat inflasi di masa depan.
Baca juga: Peran Agen Properti Tak Tergantikan, Teknologi Digital Jadi Marketing Tools Pemasaran
Ubah Rumahmu Jadi Aset Yang Menguntungkan
Salah satu bank pilihan yang menawarkan untuk pengajuan KPR adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk atau BRI. KPR BRI ini berlaku untuk semua jenis hunian dan properti seperti apartemen, ruko atau pertokoan, baik milik pengembang maupun non pengembang.
Dengan KPR BRI Anda dapat membeli aset baru, bekas, refinancing, top up, pembangunan, renovasi, dan take over/take over top up dari bank lain. Selain itu, Anda juga bisa mencari rumah lain dan menghitung simulasi serta tarif KPR secara online melalui BRI Homespot.
Mudah dan menguntungkan, bukan? Yuk, segera miliki aset properti milikmu sendiri bersama PT. Bahtera Puan Properti sebagai aset investasimu sekarang juga!