Kenali Ciri-Ciri AJB Palsu Dalam Jual Beli Rumah
Keputusan untuk membeli rumah adalah hal yang besar untuk seseorang. Jual beli rumah Pekanbaru adalah salah satu bisnis yang bergerak dibidang ini. Dalam Menyusun strategi untuk pemasaran proyek tak jarang banyak para agent nakal yang hanya mencari keuntungan. Bagi Anda yang ingin melakukan jual beli rumah Pekanbaru, Anda harus hati-hati dengan hal ini. Salah satunya akta jual beli palsu yang sekilas tampak serupa dengan aslinya. Akta jual beli sendiri adalah hal yang penting yang harus Anda perhatikan. Lantas bagaimana cara mengenali ciri-ciri AJB palsu dalam jual beli rumah Pekanbaru ? artikel berikut akan membahasnya untuk Anda.
Jika Anda tengah mencari rumah, pastikan untuk melakukan jual beli rumah Pekanbaru Anda bersama Agent properti yang aman, terpercaya, dan sudah berlegalitas untuk menghindari penipuan. Bahtera Puan Property adalah jasa bangun dan agent properti terbak di Pekanbaru. Agent kami dijamin aman dalam menangani jual beli properti Pekanbaru Anda.
Ciri-Ciri AJB Palsu Dalam Jual Beli Rumah
Anda harus sangat berhati-hati saat melakukan jual beli rumah Pekanbaru dan memastikan bahwa Akta Jual Beli (AJB) yang disediakan oleh penjual adalah asli. AJB adalah dokumen hukum yang mengatur kepemilikan dan transfer properti, dan memiliki AJB palsu bisa mengakibatkan masalah hukum yang serius. Berikut adalah beberapa ciri-ciri AJB palsu dalam jual beli rumah Pekanbaru:
- Tidak Memiliki Tanda Tangan Yang Sah
AJB yang sah harus memiliki tanda tangan notaris yang sah. Pastikan tanda tangan notaris pada AJB sesuai dengan tanda tangan notaris yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Tidak Ada Materai Yang Sah
AJB harus memiliki materai yang sah yang telah tercatat dengan benar di kantor pajak. Pastikan bahwa materai yang digunakan dalam AJB adalah yang sah dan berlaku.
- Tidak Ada Cap Dan Stempel Notaris
AJB yang sah akan memiliki cap dan stempel notaris yang jelas dan terlihat jelas. Pastikan cap dan stempel tersebut tidak tampak palsu atau rusak.
- Data Properti Tidak Akurat
Periksa dengan cermat data tentang properti yang tercantum dalam AJB. AJB palsu mungkin memiliki informasi yang salah atau tidak akurat tentang properti yang dijual.
- Format Dan Bahasa Yang Salah
AJB yang sah akan mengikuti format dan bahasa yang ditentukan oleh hukum setempat. AJB palsu mungkin memiliki format atau bahasa yang tidak sesuai.
- Tidak Ada Nomor Dan Tanggal Pendaftaran
AJB yang sah akan memiliki nomor pendaftaran yang dikeluarkan oleh kantor pertanahan setempat, dan tanggal pendaftaran yang jelas. AJB palsu mungkin tidak memiliki nomor pendaftaran atau tanggal pendaftaran yang jelas.
- Tidak Ada Tanda-Tanda Kredibilitas Notaris
Pastikan notaris yang menandatangani AJB adalah notaris yang sah dan memiliki kredibilitas yang baik. Anda dapat memeriksa riwayat dan status notaris di kantor notaris setempat atau lembaga hukum yang berwenang.
- Harga Yang Tidak Wajar
Jika harga yang tercantum dalam AJB terlalu rendah atau terlalu tinggi dibandingkan dengan nilai pasar properti, hal ini bisa menjadi tanda AJB palsu. AJB yang palsu mungkin digunakan untuk tujuan penipuan atau pencucian uang.
- Tidak Ada Informasi Lengkap Tentang Pihak Yang Terlibat
AJB yang sah harus mencantumkan informasi lengkap tentang penjual, pembeli, dan properti yang dijual. AJB palsu mungkin tidak mencantumkan informasi ini dengan benar atau lengkap.
Baca Juga : Mengenal Apa Itu Adendum Dalam Perjanjian Jual Beli Properti
Penting untuk selalu memeriksa dan memverifikasi keabsahan AJB sebelum melakukan transaksi jual beli rumah. Jika Anda memiliki keraguan atau kekhawatiran tentang keabsahan AJB, sebaiknya konsultasikan dengan seorang ahli hukum atau notaris untuk mendapatkan panduan lebih lanjut. Langkah-langkah ini akan membantu Anda melindungi diri dari potensi penipuan dalam transaksi jual beli rumah Pekanbaru Anda.